Kerusakan Jalan Nasional Simpang Batang – Mekar Sari Bukit Timah, Dumai Selatan Kian Parah, Perlu Desain Ulang

Dumai, Dutapekerjaindonesia.com –| Ruas Jalan Nasional Simpang Batang Tanah Putih, Rokan Hilir menuju Kelurahan Mekar Sari, Bukit Timah, Dumai Selatan yang menjadi pintu utama menuju Kawasan Industri Lubuk Gaung kini mengalami kerusakan parah. Kondisi badan jalan berlubang, bergelombang, bahu jalan amblas, hingga pagar pengaman pipa minyak miring dibiarkan tanpa penanganan berarti dari Kementerian PUPR, Ditjen Bina Marga maupun BPJN Riau.
Kerusakan ini diduga kuat akibat maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang setiap hari melintas menuju kawasan industri. Penelusuran awak media pada Sabtu (20/09/2025) menemukan puluhan titik kerusakan serius di ruas jalan tersebut. Diperkirakan lebih dari 1.000 truk berat setiap harinya mengangkut CPO dan turunannya menuju belasan pabrik pengolahan di kawasan Lubuk Gaung.
Kondisi serupa juga terjadi di ruas Jalan Lintas Bukit Kapur Dumai – Bathin Solapan, Bengkalis, yang hanya diperbaiki dengan metode “tambal sulam” tanpa papan informasi proyek. Warga menyebut perbaikan tersebut sebagai proyek “siluman” karena kualitasnya diragukan dan diprediksi tidak bertahan lama.
Selain jalan nasional, ruas jalan provinsi Jl. Wan Amir Purnama – Cut Nyak Dien, Lubuk Gaung juga babak belur. Padahal, menurut data Dishub Dumai, kapasitas jalan tersebut hanya mampu menahan beban maksimal 20 ton. Faktanya, truk ODOL dengan muatan hingga 35 ton rutin melintas, menyebabkan kerusakan makin parah.
Ironisnya, meski kerusakan jalan semakin memprihatinkan, Pemerintah Kota Dumai justru menaikkan tarif retribusi angkutan melalui Perwako No.1 Tahun 2024. Retribusi yang dipungut Dishub Dumai mencapai Rp75 ribu hingga Rp100 ribu per kendaraan sekali melintas.
“Warga Riau belum bisa menikmati jalan yang layak, sementara kendaraan yang merusak jalan justru bayar pajak di luar daerah,” keluh seorang pengguna jalan di media sosial.
Para pengamat menilai bahwa kerusakan jalan tersebut bukan sekadar akibat ODOL, melainkan juga indikasi lemahnya perencanaan dan dugaan tidak adanya Sertifikat Uji Laik Fungsi Jalan (ULFJ) saat pembangunan. Karena itu, para ahli merekomendasikan agar jalan nasional di jalur vital menuju kawasan industri ini didisain ulang dengan standar jalan industri, dilengkapi pengawasan ketat terhadap ODOL, serta koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.*pur/jef/wir
Tulis Komentar