Proyek Siluman Tambal Sulam Jalan Lintas Bukit Kapur–Batin Solapan Diduga Sarat Penyimpangan

Bengkalis – Mimbarnegeri.com --||Proyek tambal sulam ruas Jalan Lintas Bukit Kapur–Simpang Bangko, Kecamatan Batin Solapan, Bengkalis, yang dikerjakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, menuai kritik keras. Pekerjaan yang berlangsung tanpa papan nama proyek itu dinilai janggal, bahkan diduga sarat penyimpangan.
Investigasi lapangan Mimbarnegeri.com menemukan belasan titik tambal sulam di sepanjang Desa Bumbung. Kondisi pengerjaan terlihat asal-asalan, tanpa standar keselamatan kerja, dan tanpa transparansi anggaran. Bongkahan material bekas bongkaran jalan berupa pecahan beton dibiarkan menumpuk di sisi ruas, membahayakan pengguna jalan.
Sejumlah warga menyebutkan, pengerjaan tambal sulam dilakukan tergesa-gesa menggunakan alat berat ekskavator. Perbaikan hanya menyasar titik-titik tertentu, sementara kerusakan parah di ruas lain tetap dibiarkan.
“Tiba-tiba jalan dibongkar, tidak ada pemberitahuan. Batu-batu bekas galian juga ditinggalkan begitu saja, jelas mengganggu pengendara,” ungkap seorang pengendara yang ditemui di lokasi, Senin (8/9/2025).
Lebih ironis, proyek ini tidak mencantumkan plang informasi pekerjaan. Padahal, sesuai aturan Kementerian PUPR, setiap kegiatan pembangunan yang dibiayai negara wajib memasang papan proyek berisi nama kegiatan, sumber dana, kontraktor pelaksana, serta nilai anggaran. Ketiadaan informasi publik ini menguatkan dugaan adanya “proyek siluman” di tubuh BPJN Riau.
Praktik tambal sulam tanpa transparansi acap kali menjadi celah penyelewengan anggaran. Penggunaan metode ini memang lebih cepat dan murah, tetapi seringkali tidak bertahan lama. Jalan kembali rusak dalam hitungan bulan, sementara biaya pemeliharaan terus dikucurkan setiap tahun.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJN Riau belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan proyek siluman tersebut. Publik mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan melakukan audit terhadap pelaksanaan proyek tambal sulam yang dinilai amburadul dan merugikan masyarakat.(s. purba)
Tulis Komentar