Dugaan Aktivitas Tambang Batubara Ilegal dan Penggunaan BBM Bersubsidi di Indragiri Hulu

Indragiri Hulu – Dutapekerjaindonesia.comBerdasarkan hasil investigasi gabungan dari tim media online Autenticnews.co, Anugrahpost.co, Mimbarnegeri.com, dan Kanadapost.id, yang turut didampingi oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada Selasa, 5 Agustus 2025, ditemukan aktivitas pertambangan batubara yang diduga ilegal di wilayah Desa Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Tambang tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi, serta disinyalir menggunakan BBM jenis Bio Solar bersubsidi untuk operasional alat berat dan kendaraan pengangkut, yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor usaha kecil.

Salah seorang warga yang berada di posko tambang mengaku tidak mengetahui siapa pemilik tambang tersebut. Namun, saat tim media mencoba mencari informasi lebih lanjut, seorang pria yang disebut sebagai pengawas tambang memberikan petunjuk untuk menghubungi seseorang bernama Hamdan Tambunan, yang disebut sebagai oknum wartawan di wilayah Indragiri Hulu. Pengawas tersebut juga memberikan nomor WhatsApp milik Hamdan.



Saat dihubungi oleh tim Autenticnews.co dan Anugrahpost.co, Hamdan Tambunan meminta agar wartawan mengirimkan fotokopi kartu identitas pers terlebih dahulu, dengan alasan akan diajukan ke pimpinan untuk mendapatkan bantuan informasi. Ia juga mengaku sedang berada di luar kota, sehingga tidak bisa bertemu secara langsung.

Dengan adanya dugaan kuat bahwa aktivitas tambang batubara di lokasi tersebut tidak memiliki izin dan menggunakan BBM subsidi secara ilegal, masyarakat setempat mendesak Kapolri agar segera memerintahkan Polda Riau untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan tambang ilegal di wilayah tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak cepat demi menjaga kelestarian lingkungan, menegakkan hukum, serta mencegah kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi.*wir