PT. Kemuning Indragiri Andesit Komit Patuhi Regulasi Tambang di Riau

Pekanbaru, Dutapekerjaindonesia.com--|PT. Kemuning Indragiri Andesit (PT. KIA), perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batuan andesit di kawasan Kabupaten Indragiri Hilir tepatnya Desa Air Balui Kecamatan Kemuning ini, menegaskan bahwa kegiatan operasionalnya telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh Direktur PT. KIA, M. Ikhsan, dalam pertemuan yang digelar oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau pada Kamis 17 April 2025 kemarin.
Pertemuan tersebut membahas kegiatan penambangan batu split, abu batu, serta material base course A dan B yang dilakukan oleh PT. KIA, untuk mendukung kebutuhan proyek konstruksi infrastruktur pemerintah dan swasta.
Selain Dinas ESDM, pertemuan itu juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIX Pekanbaru, serta Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM yang ditempatkan di Provinsi Riau.
Dalam penyampaiannya, M. Ikhsan menegaskan bahwa pihaknya siap mematuhi seluruh saran, arahan, serta ketentuan teknis yang diberikan oleh Dinas ESDM dan seluruh pemangku kepentingan yang hadir dalam pertemuan tersebut.
"PT. KIA bersama lima pemegang IUP dan SIPB lainnya yang berusaha di bidang komoditas batuan andesit, granit, dan sirtu di kawasan hutan, berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban sebagaimana tercantum dalam lampiran teknis perizinan. Termasuk melanjutkan kegiatan ke tahap operasional penuh," ujar Ikhsan.
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kegiatan pertambangan di Provinsi Riau berjalan sesuai aturan, khususnya yang berlokasi di kawasan hutan dan melibatkan berbagai instansi terkait.
Sementara itu ketua PD Federasi KEP-KSPSI Riau Nila Otaviani,SE menyambut baik komitmen M.Ikhsan Direktur PT Kemuning Indragiri Andesit yang mendukung penuh program Pemerintah seperti menciptakan lapangan pekerjaan membantu meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pajak Royalty, Peneriman Negara Bukan Pajak, serta program BPJS ketenaaga kerjaan, jika setiap pengusaha yang berkomitmen seperti M.Ikhsan niscaya Riau akan mampu bersaing menjadi daerah maju.
Komitmen M.Ikhsan mengingatkan saya pada ucapan Bapak Presiden Prabowo Subiyanto yang mengatakan setiap ASN pejabat dan swasta harus bisa membersihkan diri yang dimulai dari diri sendiri, semoga! Tutup Nila Oktaviani kepada Duta Pekerja.Com pada Jum’at 18 April 2025.*via
Tulis Komentar