Korwil DPD K SPSI Riau bersama Lintas Raya community Kunjungi Panti Sosial Tresna Werdha Anniversary Dihari Jadi yang Ke.4

Foto : Ketua Korwil DPD K SPSI Riau Ibu Nila Oktaviani,SE memakai Cadar bersama Rombongan saat tiba di Panti sosial Tresna Werdha Pekanbaru

Pekanbaru,Dutapekerjaindonesia.com--|Dalam upaya meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama, terutama kepada para lansia, Korwil DPD K SPSI Riau bersama Lintas Raya community (LNC) dengan bangga melaksanakan program Kunjungan kegiatan sosial ke Panti Jompo Panti sosial Tresna Werdha jln Kaharuddin Nasution no.116 perhentian Marpoyan Kec.Marpoyan Damai Pekanbaru.

Kunjungan tersebut dalam rangka memperingati hari Anniversary  (Jadi) yang ke 4 berdirinya LRC, namun kali ini berbeda, para peserta LRC Anniversary tidak hanya berbagi pada pasangan maupun kalangan komunitas saja melainkan berbagi dengan para lansia yang memang terasa lebih membutuhkan.

Tentu saja berbagi dengan para lansia ini merupaan barang bermanfaat bagi kehidupan mereka sehari-hari,  sehingga para lansia kemudian akan merasakan betapa perhatiannya kedua  Organisasi ini bagi para lansia, terutama saat mereka menerima hadiah dihari Jadi disamping ada yang menemaninya paling tidak di hari Anniversary dan para lansia  merasa diperhatikan.

Adapun hadiah yang diberikan merupakan peralatan mandi, Pampers, minyak, beras dan telor serta makanan yg langsung di masak oleh para UMKM agar dapat di nikmati secara Langsung oleh penghuni panti jompo.

Kemudian yang lebih penting dari kunjungan tersebut hadir Ketua Korwil DPD K SPSI Riau, Ibu Nila Oktaviani, SE dan sekretaris Korwil DPD K SPSI Riau Bapak Zainurroyhan Abduh,SH beserta Ketum LRC Om Tiyo dan Ketua Region Riau LRC Om Chairul Alung.

Sementara itu Pihak Panti dalam menerima kunjungan tersebut merupakan kegiatan sosial dari kolaborasi antara Korwil DPD K SPSI RIAU dan LRC, pihak Panti berharap kiranya kegiatan ini dapat berjalan terus dan menaruh harapan agar para sesepuh di panti mendapatkan perhatian kesehatan dari Pemerintah khusus nya untuk menangani pembayaran BPJS Kesehatan, dimana mereka harus mengeluarkan dana sendiri untuk mengusahakan pembayaran BPJS Kesehatan tersebut.

Menanggapi permohonan pihak Panti  Ketua Korwil DPD K SPSI Riau Ibu Nila Oktaviani bertekat untuk  dapat mencarikan jalan keluar tentang kesulitan para penghuni Panti yang terdiri dari para lansia berusia lanjut yng memang tidak produktif lagi sebagaimana termaktub dalam pasal 34 UU ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara” termasuk didalamnya para Lansia. "Semoga saja saya dapat membantu mencari solusi ke Pemerintah,dan Insyaallah akan saya usahakan ucap Ketua Korwil DPD K SPSI Riau Ibu Nila Oktaviani,SE" kepada Dutapekerjaindonesia.com*via