Rumah Kosong Penyimpanan Ban Bekas Terbakar di Sukajadi, Enam Unit Damkar Dikerahkan
Pekanbaru, Dutapekerjaindonesia.com – Suasana pagi yang semula tenang di Jalan Bangau Gang Bangau, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, mendadak berubah mencekam.
Sekitar pukul 07.10 WIB, Kamis (12/2/2026), kepulan asap hitam terlihat membumbung dari sebuah rumah yang kemudian diketahui dalam kondisi tidak berpenghuni.
Rumah yang terbakar tersebut merupakan milik Azwir (72), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Rajawali No. 37, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Beruntung, dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa.
Salah seorang saksi, Risma (30), yang rumahnya tepat bersebelahan dengan lokasi kejadian, mengaku pertama kali melihat asap keluar dari bagian dapur rumah tersebut.
“Awalnya saya lihat asap tebal dari arah dapur rumah itu. Karena posisi rumah kami berdempetan, saya langsung panik dan bersama ibu saya berusaha mengeluarkan barang-barang yang mudah terbakar dari dalam rumah,” ujarnya.
Risma bersama Emarita (63) berupaya menyelamatkan barang-barang di rumah mereka untuk mengantisipasi api merambat ke bangunan lain. Sementara itu, saksi lainnya, Doni Awil (54), yang tinggal di bagian belakang rumah yang terbakar, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukajadi setelah melihat kepulan asap hitam semakin tebal.
Mendapat laporan warga, KA SPK III Polsek Sukajadi AIPTU Artoni langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru.
Kapolsek Sukajadi, KOMPOL Romi Irwansyah, SH., MH., memimpin langsung pengamanan di lokasi kejadian dan mengerahkan seluruh personel untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengatur arus warga yang berkerumun.
Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil rescue diterjunkan ke lokasi. Petugas berjibaku memadamkan api agar tidak merembet ke rumah-rumah warga yang berada di sekitar gang sempit tersebut.
Setelah hampir dua jam proses pemadaman berlangsung, sekitar pukul 09.16 WIB, api akhirnya berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman.
Berdasarkan keterangan pemilik rumah, bangunan tersebut sudah tidak dihuni selama kurang lebih 16 tahun. Meski demikian, aliran listrik sebenarnya tidak digunakan dan pemilik hanya membayar abonemen setiap bulan. Rumah tersebut difungsikan sebagai tempat penyimpanan ban bekas miliknya.
Korban juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ia pernah mendapat laporan dari tetangga mengenai adanya orang tidak dikenal yang kerap masuk ke dalam rumah kosong tersebut.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sumber api belum dapat dipastikan, sementara kerugian materil juga masih dalam pendataan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga untuk tetap waspada terhadap bangunan kosong di lingkungan sekitar, terutama yang menyimpan material mudah terbakar. Respons cepat warga, kepolisian serta petugas pemadam kebakaran dinilai berhasil mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. (red)









Tulis Komentar