Diduga Terlantar 8 Tahun, ±190 Hektar Kawasan Hutan Tanjung Leban Dikuasai Nama Keluarga Hadi Ismanto
BENGKALIS — Kawasan hutan seluas ±250 hektar yang berlokasi di RT 04 RW 03 Dusun Bakti, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, diduga dikuasai dan diterlantarkan oleh Hadi Ismanto alias Aseng beserta keluarga sejak tahun 2016–2017.
Berdasarkan penelusuran awak media, lahan tersebut diklaim diperoleh melalui skema ganti rugi dari eks karyawan PT Sri Buana, dengan rincian penguasaan atas nama:
• Muliani ±50 hektar
• Shelly Wiryanty ±50 hektar
• Hadi Ismanto ±52 hektar
• Winny Winarti ±48 hektar
Seluruh pihak tersebut diketahui memiliki alamat identik atau hubungan keluarga, sehingga total penguasaan lahan keluarga Hadi Ismanto diperkirakan mencapai ±200 hektar, sementara sisa ±50 hektar disebut-sebut juga masih berada dalam lingkaran keluarga yang sama.
Namun ironisnya, dari total ±250 hektar yang diklaim, hanya sekitar ±60 hektar yang dikuasai secara fisik, dikelola, dan ditanami sawit. Sementara ±190 hektar lainnya dibiarkan terlantar selama hampir delapan tahun, berubah menjadi hutan belukar dan semak gambut.
“Sudah bertahun-tahun dibiarkan, tidak diurus. Kalau terbakar, api bisa merembet ke kebun sawit kami,” ujar seorang pekebun sawit di Jl. Parit Purba, Senin (02/02/2026).
Foto : Bukti pembayarran SPPT PBB an.Mulyani tahun 2024
Ancaman Karhutla di Lahan Gambut
Warga mengaku khawatir karena kawasan tersebut didominasi lahan gambut, namun tidak ditemukan embung, sekat kanal, atau sistem drainase sebagaimana kewajiban pengelolaan lahan rawan kebakaran.
Kondisi ini dinilai membahayakan kebun sawit masyarakat yang berbatasan langsung di sisi barat kawasan klaim Hadi Ismanto dkk.
“Kalau terbakar, yang rugi kami. Tapi lahan itu bukan kami yang kelola,” tegas warga.
Konfirmasi Tak Digubris, Warga Justru Dilaporkan
DPD Aliansi Kajian Jurnalis Indonesia (AKJI) Provinsi Riau mengungkapkan telah dua kali melayangkan surat konfirmasi kepada Hadi Ismanto terkait status, penguasaan, dan pemanfaatan lahan tersebut. Namun hingga kini tidak pernah mendapat jawaban.
Ironisnya, beredar informasi bahwa Haris Firmansyah, yang disebut sebagai humas Hadi Ismanto, justru melaporkan seorang warga pekebun sawit berinisial Z ke Polda Riau.
“Konfirmasi kami tidak dijawab, tapi warga malah dilaporkan. Ini aneh dan patut dipertanyakan,” ujar Ketua DPD AKJI Riau, Syaiful Aula, kepada awak media.
Diduga Melanggar Aturan Tanah Terlantar
Syaiful menegaskan, meskipun Hadi Ismanto dkk. mengantongi SKGR, namun fakta penelantaran lahan selama bertahun-tahun berpotensi melanggar PP Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar.
“Tanah yang tidak dikuasai secara fisik, tidak diusahai, dan tidak dimanfaatkan dapat ditetapkan sebagai tanah terlantar dan diambil alih negara,” tegasnya.
Selain itu, penguasaan lahan dengan luasan puluhan hektar atas nama perorangan juga dinilai bertentangan dengan PP Nomor 18 Tahun 2021, yang mengatur batas maksimum penguasaan tanah pertanian antara 6 hingga 20 hektar, kecuali untuk korporasi berbadan hukum.
SKGR Pelintung dan PBB Tanjung Leban
Penelusuran awak media menemukan fakta lain yang janggal. SKGR disebut-sebut diterbitkan oleh Lurah Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, sementara objek lahan yang diklaim berada di kawasan hutan Desa Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis.
Di sisi lain, data Bapenda Bengkalis menunjukkan bahwa SPPT PBB atas nama Muliani, Shelly Wiryanty, Hadi Ismanto, dan Winny Winarti tercatat beralamat di Jl. Sungai Pakning RT 04 RW 03 Desa Tanjung Leban, dengan tunggakan PBB yang baru dibayarkan pada tahun 2024, meski SKGR terbit sejak 2016–2017.
Desakan Bupati Bengkalis Turun Tangan
Atas kondisi tersebut, warga dan AKJI mendesak Bupati Bengkalis Kasmarni untuk turun tangan menertibkan kawasan hutan yang diterlantarkan.
AKJI bahkan meminta agar ±190 hektar lahan terlantar tersebut diambil alih negara dan dijadikan aset atau lahan desa Tanjung Leban demi kepentingan masyarakat.
“Negara tidak boleh kalah oleh praktik penguasaan lahan skala besar yang dibiarkan terlantar dan mengancam keselamatan warga,” tutup Syaiful.*sai









Tulis Komentar