Ketua Inpest Ganda Mora Desak Audit Menyeluruh PT SPR Demi Transparansi dan Arah Bisnis yang Jelas
Pekanbaru, Dutapekerjaindonesia.com – Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) Provinsi Riau menegaskan bahwa audit menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Riau (PT SPR) merupakan langkah mutlak yang harus dilakukan guna menjamin transparansi pengelolaan perusahaan serta memastikan arah dan progres rencana bisnis berjalan secara tepat dan terukur.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum INPEST, Ir. Ganda Mora, SH, M.Si, yang menilai bahwa setiap perusahaan milik pemerintah daerah wajib memiliki rencana bisnis yang jelas, terarah dan berorientasi pada peningkatan keuntungan serta kontribusi nyata bagi daerah.
Menurutnya, pengelolaan rencana bisnis dan keuangan BUMD harus dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel, serta dipublikasikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Sebagai BUMD milik Pemerintah Provinsi, PT SPR harus dikelola secara profesional dan terbuka. Seluruh kinerja keuangan dan rencana bisnis wajib diaudit dan disampaikan secara transparan kepada pemegang saham agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).
Ia menegaskan transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kinerja perusahaan daerah.
Manajemen BUMD, lanjut Ganda, harus tunduk pada keputusan pemegang saham, dalam hal ini Pemerintah Provinsi, serta bekerja dengan orientasi utama meningkatkan nilai perusahaan dan deviden bagi daerah.
Lebih jauh, pengamat sosial ini menyoroti pentingnya kapasitas kepemimpinan seorang Direktur Utama BUMD. Menurutnya, seorang Dirut harus memiliki pengalaman yang memadai, kepemimpinan yang kuat, serta pemahaman mendalam terhadap strategi bisnis, agar mampu membawa perusahaan berkembang dan bersaing secara sehat.
“Direktur Utama BUMD harus mampu membaca peluang, mengelola potensi daerah dan menghasilkan deviden yang optimal bagi pemilik saham. Loyalitas komisaris dan dewan direksi harus sepenuhnya kepada kepentingan daerah, bukan kepentingan lain,” tegasnya.
INPEST juga mengingatkan bahwa mekanisme RUPS merupakan instrumen sah untuk melakukan evaluasi kinerja manajemen. Apabila direksi, khususnya Direktur Utama, dinilai tidak mampu menjalankan perusahaan secara profesional dan transparan, maka pergantian direksi dapat dilakukan melalui RUPS sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pandangannya, PT SPR seharusnya tidak hanya bergantung pada sumber pendanaan yang sudah ada, seperti Participating Interest (PI) dan penyertaan saham dari Pemerintah Provinsi.
Ganda mendorong manajemen BUMD agar lebih progresif dalam menggali dan mengelola potensi sumber daya alam daerah.
“Riau memiliki potensi besar, mulai dari perkebunan kelapa sawit yang luas hingga sektor pertambangan seperti minyak, batu bara dan emas. Ini seharusnya menjadi basis pengembangan bisnis BUMD, bukan hanya mengelola dana yang sudah tersedia,” ungkapnya.
Ia bahkan menyarankan agar PT SPR dapat membangun pabrik kelapa sawit di sejumlah daerah sebagai langkah strategis untuk menciptakan lapangan kerja, menyerap tenaga dari berbagai disiplin ilmu, serta meningkatkan deviden bagi daerah.
“Jika dikelola dengan visi bisnis yang kuat dan transparan, BUMD bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ganda Mora. (***)









Tulis Komentar